GridPop.ID - Viral sebuah video yang menampakkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Video yang berdurasi 1 menit 53 detik itu diunggah oleh pemilik akun @info_ciledug pada Kamis (5/8/2021) sore.
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungutan liar itu.
Dilansir dari Kompas.com, Perekam tampak masuk ke sebuah kantor, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker.
Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris ke perangkat kelurahan.
Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.
Perekam video lantas bertanya kepada pria berseragam ASN itu, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.
"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.
"Ada itu mah," jawab oknum itu. Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.
"Ya sedikit aja udah," jawab si oknum.
Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000.