Hal ini pun sempat dibahas dalam artikel berjudul "How well do face masks protect against coronavirus?" yang dilansir dari Mayo Clinic (13/2/2021).
Dalam kanal kesehatan tersebut, diungkapkan bahwa masker yang dikombinasikan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak dapat memperlambat penularan Covid-19.
Dengan syarat, masker harus digunakan dengan baik dan benar, harus pas di atas hidung, mulut, dan dagu, tanpa celah.
Namun berbicara mengenai masker, baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap adanya peredaran masker medis palsu di pasaran.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus masyarakat, sebab alih-alih terhindar Covid-19 penggunaan masker palsu justru dapat berisiko pada diri kita sendiri.
Karenanya masyarakat diimbau untuk mulai teliti lagi dalam menggunakan masker untuk mencegah Covid-19.
Melansir Sajian Sedap dari Kompas.com (4/4/2021), terkait peredaran masker medis ini diungkap oleh Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya.
Masker yang lulus pengujian itulah yang mendapat izin edar dan dikategorikan sebagai masker alat kesehatan, baik masker bedah maupun masker N95/KN95.