Find Us On Social Media :

Tolong Mulai Sekarang Jangan Lagi Beli Masker Medis dengan Ciri-ciri Ini, Ternyata Palsu dan Berisiko Mudah Terpapar Virus Covid-19

By Lina Sofia, Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:32 WIB

Ilustrasi masker

GridPop.ID - Pandemi Covid-19 masih menyerang seluruh penjuru dunia.

Setiap hari, angka kematian akibat terpapar Covid-19 masih saja bertambah.

Untuk itu kita harus terus memperketat protokol kesehatan agar terhindar dari virus tersebut.

Hal yang paling mudah untuk dilakukan adalah dengan menggunakan masker medis ketika sedang beraktivitas di luar.

Seperti yang kita ketahui harga masker medis beragam mulai dari 20 ribu hingga 100 ribu.

Namun, jika Anda ingin membeli masker medis baiknya berhati-hati.

Bahkan jangan sampai Anda beli masker medis dengan ciri ini, sebab masker medis tersebut palsu dan malah bikin tubuh jadi mudah terkena virus.

Ternyata, tak sedikit pedagang masker medis yang justru menjual barang palsu!

Padahal penggunaan masker diketahui termasuk protokol kesehatan yang paling peting dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Masker Dobel Bikin Wajah Jerawatan? Ini Dia Tips Ampuh Atasi Maskne alias Jerawat Masker dengan Mudah Tanpa Ribet

Hal ini pun sempat dibahas dalam artikel berjudul "How well do face masks protect against coronavirus?" yang dilansir dari Mayo Clinic (13/2/2021).

Dalam kanal kesehatan tersebut, diungkapkan bahwa masker yang dikombinasikan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak dapat memperlambat penularan Covid-19.

Dengan syarat, masker harus digunakan dengan baik dan benar, harus pas di atas hidung, mulut, dan dagu, tanpa celah.

Namun berbicara mengenai masker, baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap adanya peredaran masker medis palsu di pasaran.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus masyarakat, sebab alih-alih terhindar Covid-19 penggunaan masker palsu justru dapat berisiko pada diri kita sendiri.

Karenanya masyarakat diimbau untuk mulai teliti lagi dalam menggunakan masker untuk mencegah Covid-19.

Melansir Sajian Sedap dari Kompas.com (4/4/2021), terkait peredaran masker medis ini diungkap oleh Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya.

Masker yang lulus pengujian itulah yang mendapat izin edar dan dikategorikan sebagai masker alat kesehatan, baik masker bedah maupun masker N95/KN95.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Tekankan Disiplin Masker: Kita Mungkin Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Ini

"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat," kata Arianti seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu masker nonmedis umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan seperti di industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan yang biasanya digunakan untuk mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi.

"Tentunya, yang pasti masker nonmedis ini tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan," ujarnya.

Arianti mengatakan saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes.

Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.

Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.

"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," jelasnya.

Ada beragam jenis masker yang kini beredar di pasaran, ahli menyarankan sebaiknya penggunaan masker tidak digunakan berulang.

Namun siapa sangka, masker jenis ini ternyata bisa digunakan beruang.

Dilansir dari Kompas.com, masker medis yang bisa dipakai ulang, yakni adalah masker N95.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Masker KN95 Ternyata Bisa Dipakai Berulang-ulang dan Tak Bikin Kantong Jebol, Simak Tips Dokter Faheem Younus Ini

Masker ini banyak dipakai oleh tenaga kesehatan dan petugas di garda depan penanggulangan Covid-19.

Namun, meski dapat dipakai berulang, tidak disarankan untuk tidak digunakan lebih dari tiga hingga lima kali.

Gadang mengatakan jika kita punya masker N95, misalnya sudah dipakai dan ingin dipakai lagi, sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut.

- Simpan masker N95 ke dalam wadah paper bag (kantong kertas).

- Kantong kertas jangan sampai mengubah warna masker.

- Simpan kantong kertas ini di tempat pribadi, jangan dicampur dengan masker bekas lainnya. Hanya dipakai ulang 3-5 kali saja.

- Sebenarnya, lanjut Gadang, jika ingin murah meriah dan sesuai yang disarankan pemerintah, pada daerah PPKM level 4 adalah menggunakan dobel masker.

"Masker dalam dengan memakai masker non medis dan bagian luar adalah masker kain," imbuhnya.

Baca Juga: Semua Wajib Tahu, Simak Tips Pakai Masker KN95 Berulang-ulang Menurut Dokter Faheem Younus Ini, Dijamin Bakal Lebih Hemat!

GridPop.ID (*)