Masker ini banyak dipakai oleh tenaga kesehatan dan petugas di garda depan penanggulangan Covid-19.
Namun, meski dapat dipakai berulang, tidak disarankan untuk tidak digunakan lebih dari tiga hingga lima kali.
Gadang mengatakan jika kita punya masker N95, misalnya sudah dipakai dan ingin dipakai lagi, sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut.
- Simpan masker N95 ke dalam wadah paper bag (kantong kertas).
- Kantong kertas jangan sampai mengubah warna masker.
- Simpan kantong kertas ini di tempat pribadi, jangan dicampur dengan masker bekas lainnya. Hanya dipakai ulang 3-5 kali saja.
- Sebenarnya, lanjut Gadang, jika ingin murah meriah dan sesuai yang disarankan pemerintah, pada daerah PPKM level 4 adalah menggunakan dobel masker.
"Masker dalam dengan memakai masker non medis dan bagian luar adalah masker kain," imbuhnya.
GridPop.ID (*)