Namun, tiba-tiba saat di tengah jalan, Nk dan kakaknya, Ni mendadak ditinggalkan orangtuanya di rumah kosong.
Sebelumnya, orangtua Nk dan Ni ternyata sempat ribut di jalanan.
"Kemudian tengah jalan sempat ada keributan. Sehingga korban bersama kakaknya ditinggalkan di rumah kosong yang kemudian ditemukan warga," imbuh Ipda Arzuan.
Rumah kosong yang dimaksud adalah warung milik Rian Mardiansyah yang sedang dibangun di jalan Simpang Pintu.
Guna mengungkap kasus tersebut, polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Terdapat luka memar dibeberapa bagian tubuhnya bahwa korban diduga meninggal karena dianiaya." ungkap Ipda Arzuan.
Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Ipda Arzuan SH yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut, langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD Talang Ubi untuk dilakukan visum.
Dokter piket RSUD Talang Ubi, dr Yulianti Siregar yang melakukan visum terhadap korban Nk menjelaskan, bahwa korban tidak mengalami luka kekerasan serius yang menyebabkan kematian.
"Korban diperkirakan telah meninggal sejak 6-12 jam lalu. Ada beberapa luka ringan di bagian tubuh korban. Kalau luka yang besar atau fatal yang menyebabkan kematian, tidak ada. Namun untuk memastikan kematiannya harus dilakukan autopsi," terang dr Yulianti Siregar.
Usai mengumpulkan saksi-saksi Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Ipda Arzuan melakukan evakuasi terhadap jenazah dan langsung dibawa menuju RSUD Talang Ubi untuk dilakukan visum.
"Jenazah korban saat masih berada di RS belum bisa dilakukan otopsi lantaran memerlukan persetujuan pihak keluarga. Sementara ini pihak keluarga korban lain telah dihubungi dan menunggu untuk penjemputan jenazah," jelasnya.