"Perlindungan terhadap warga negara bangsa Indonesia seharusnya dari mulai mereka usia balita, ibu hamil, hingga usia sekolah, usia produktif, dan usia lansia.
Masing-masing segmen kelompok berasal dari 20 persen terbawah," pungkasnya.
Selain dalam bentuk uang tunai, bantuan juga berupa kuota internet hingga pelatihan seperti dalam Program Kartu Prakerja.
Fakta di lapangan, masih banyak warga masyarakat yang merasa berhak namun tidak juga masuk dalam list bantuan.
Hal itu sebagaimana dikeluhkan para warganet terkait bantuan sosial (bansos).
Lantas, bagaimana cara daftar jadi penerima bansos?
Diketahui, pada 17 Agustus lalu Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui Aplikasi Cek Bansos dengan fitur baru, yakni “usul” dan “sanggah”.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, aktivasi kedua fitur tersebut merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Baca Juga: Tragis! Nenek 89 Tahun Menangis Ratapi Nasib Tak Kebagian Bansos hingga Ungkap Fakta Mengejutkan