Find Us On Social Media :

Tolong Jangan Cetak Sertifikat Vaksin Bila Tak Ingin Hal Mengerikan Ini Terjadi, Simak Bahayanya

By Veronica S, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:22 WIB

Sertifikat Vaksin Covid-19

Ia menyampaikan, dalam marketplace terdapat berbagai penawaran jasa mencetak kartu vaksin Covid-19 yang dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.Hal senada disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.Ia mengatakan, pencetakan kartu vaksin rawan kebocoran data yang dapat disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.Sehingga menurutnya, masyarakat yang sudah divaksin tidak perlu mencetak sertifikat vaksin.“Masyarakat tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin. Sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Wiku seperti dikutip dari Kompas.com, 26 Agustus 2021.Terkait pencetakan sertifikat vaksin, sebenarnya tidak diwajibkan oleh pemerintah, juga tidak diatur lebih lanjut.Masyarakat pun bisa tetap menggunakan sertifikat vaksin tanpa perlu mencetaknya.Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, Kemenkes tak mengatur ketentuan boleh-tidaknya sertifikat vaksinasi dicetak dalam bentuk fisik.“Ini (cetak sertifikat vaksin) tidak kami atur ya,” katanya.Untuk menunjukkan sertifikat vaksin tanpa mencetaknya, masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ponsel.

Baca Juga: Tolong Berhati-hati, Jasa Cetak Kartu Vaksin Mulai Menjamur, Kemendag Justru Lakukan Tindakan Tegas Ini Sebagai Upaya Pencegahan Kebocoran Data