Find Us On Social Media :

Kabar Gembira di Tengah PPKM, Pemerintah Kembali Perpanjang Subsidi Listrik, Simak Berikut Cara Mudah Klaimnya di Bulan September 2021

By Lina Sofia, Jumat, 3 September 2021 | 14:02 WIB

Kabar Gembira di Awal Tahun 2021, Pemerintah Perpanjang Bantuan Subsidi Listrik, Cari Tahu Caranya!

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik yakni golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

- Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

- Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yakni:

- Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

- Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 25 persen.

Bebas biaya abonemen 50 persen

1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):

Pembebasan biaya beban atau abonemen sekitar 50 persen, berlaku bagi:

- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA).

- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA).

- Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

- Untuk subsidi listrik, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun.

- Sasaran penerima stimulus PT PLN perpanjangan ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Ibu-ibu di Rumah Wajib Tahu, Simak Berikut 5 Cara Mudah Hemat Listrik Saat Masak Nasi dengan Rice Cooker, Dijamin Tak Bikin Kantong Jebol!