Find Us On Social Media :

Curhat Pilu Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Ngaku Tak Terima Bayaran hingga Terungkap Fakta Ini, Begini Kisahnya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 4 September 2021 | 16:31 WIB

Ilustrasi - Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020).

GridPop.ID - Sampai saat ini, pasien terinfeksi covid-19 masih terus ada.Dilansir dari laman kompas.com, per hari Jumat (3/9/21) tercatat 7.797 kasus baru positif Covid-19 berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.Data tersebut terhitung hingga pukul 12.00 WIB pada Jumat sore. Sehingga, secara akumulatif ada 4.116.890 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.Berdasarkan data tersebut, kasus baru positif Covid-19 tersebar di 34 provinsi. Selain itu, terdapat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.Kelima provinsi itu yakni Jawa Barat (845 kasus baru), Jawa Timur (771 kasus baru). Lalu, Jawa Tengah (727 kasus baru), Sumatera Utara (566 kasus baru) dan Bali (394 kasus baru).Baru-baru ini, petugas pemakaman jenazah covid-19 mengungkapkan curhatan pilunya.Dilansir dari laman tribunsolo.com, petugas penguburan jenazah Covid-19 baru-baru ini bereaksi atas pernyataan Bupati Gianyar, Made Mahayastra terkait penanganan Covid-19 di Gianyar, Bali.

Baca Juga: Ngaku Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Kematian Istri Tua dan sang Anak, Yosef dan Istri Muda Ternyata Sudah 6 Kali Diperiksa Polisi, Kini Kondisi Keduanya Memprihatinkan

Hal ini terkait pernyataan Bupati Gianyar yang menyebut mereka mendapat bayaran Rp 150 ribu per jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah sakit pemerintah Gianyar.Terkait pernyataan bupati, nyaris semua pihak yang terlibat dalam penguburan jenazah terkonfirmasi Covid-19 membantah hal tersebut.Mereka mengatakan, jangankan uang, segelas air pun tak dapat."Saya sudah sejak lama terlibat dalam penguburan jenazah Covid-19, sepeserpun tidak pernah menerima apa yang dikatakan Pak Bupati. Jangankan Rp 150 ribu, segelas air pun tidak ada," ujar seorang petugas, Kamis 2 September 2021.Petugas menegaskan, kalau memang ada bayaran Rp 150 ribu, diharapkan agar diberikan langsung kepada mereka.Di tengah kondisi seperti ini, bagi mereka uang sekecil apapun akan sangat berarti.Namun jika dana tersebut tidak ada, mereka berharap tidak ada penyataan yang membuat petugas di lapangan mendapat cibiran.Penyataan tersebut, justru akan berdampak buruk untuk citra petugas di lapangan.Selama ini petugas penguburan jenazah Covid-19 sudah distigma.Mereka dianggap orang-orang yang mendapat untung di balik pandemi."Masyarakat bilang kami dapat bayaran, dari Pak Bupati juga bilang begitu. Sementara kenyataannya, kami tidak pernah menerima apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: 2 Bulan Kiwil Hilang Tanpa Kabar hingga Tak Pernah Lagi Beri Nafkah, Rohimah Ngaku Anak Sulungnya yang Masih Sekolah Sampai Harus Banting Tulang Jadi Ojol Demi Dapur Tetap Ngebul!

Tanpa BayaranSeorang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya ikut menangani jenazah pasien Covid-19, menyatakan selama ini tidak pernah ada bayaran."Memang tidak ada bayaran, dari dulu memang tidak ada, sekalipun yang dikubur itu pasien dari rumah sakit pemerintah," ujarnya.Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa, yang juga menjabat Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar tidak mau berkomentar saat Tribun Bali ingin memastikan bahwa petugas pengubur jenazah Covid-19 dari rumah sakit pemerintah mendapatkan bayaran Rp 150 ribu."Maaf, hal itu saya tidak berwenang berkomentar," ujarnya.Bupati: Ada MiskomunikasiBupati Gianyar, Made Mahayastra menanggapi bantahan petugas pengubur jenazah terkiat.Mahayastra mengatakan telah terjadi miskomunikasi.Kata bupati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar ternyata tidak mengamprah anggaran tersebut."Ada dana klaim covid-19 sebesar Rp 2,6 juta untuk pasien meninggal. Dari dana tersebut inilah seharusnya ada bagian ke BPBD untuk pemulangan jenazah terkonfirmasi Covid-19," ujar Made Mahayastra.Bupati Gianyar mengatakan, dalam insentif Covid-19 juga terdapat bagian untuk penanganan jenazah.Terkait berapa besarannya, ia tidak merinci.

"Ternyata itu yang belum diamprah oleh BPBD Gianyar," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Berhenti Tumis Bayam dengan 2 Bahan Ini Jika Tak Ingin Bahaya Menghantui Kesehatan Seluruh KeluargaGridPop.ID (*)