Lalu mereka menempelkan stiker yang menyatakan bahwa tempat tersebut ditutup dalam kurun waktu 3x24 jam.
Tak banyak komentar yang diutarakan petugas, mereka kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Saya cuma melaksanakan tugas, mohon maaf ya,” tegas salah seorang anggota Satpol PP.
Di malam sebelumnya, razia sempat dilakukan polisi dalam rangka pengawasan kafe dan bar di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Polisi saat itu menemukan adanya kerumunan.
Padahal, pada Juli lalu, kafe ini berpartisipasi dalam upaya melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap warga Jakarta.
"Vaksinasi tersebut digelar dengan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," ujar Founder of Holywings Indonesia Ivan Tanjaya pada 5 Juli 2021.
"Kami ikut membantu negara dalam berperang melawan Covid-19 melalui kerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam memberi vaksin gratis kepada masyarakat.