Find Us On Social Media :

Sempat Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Kafe Holywings Kemang Malah Langgar Aturan Usai Ditemukan Adanya Kerumunan, Begini Pernyataan Tegas Satpol PP

By Ekawati Tyas, Selasa, 7 September 2021 | 06:42 WIB

Sanksi Kerumunan di Holywings Kemang, Satpol PP Tutup Kafe Selama 3x24 Jam

Vaksinnya dari Polda, kami yang siapkan lokasinya," ujar Ivan.

Diketahui ada lima restoran Holywings di Jakarta yang menjadi lokasi vaksinasi tiap hari selama 1-10 Juli.

Kelimanya yakni Holywings Club V Jl Gatot Subroto, Holywings Tavern Kemang, Holywings Gold Kelapa Gading, Holywings Ground Tanjung Duren, dan Holywings Gading Serpong.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI menegaskan akan memberi sanksi pembekuan izin usaha kepada Kafe Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan jika di kemudian hari mengulangi pelanggaran yang sama.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.

"Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," tulis Satpol PP DKI dalam akun Instagram resminya @satpolpp.dki, seperti dikutip Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Seleb Tik Tok Bak Barbie Ini Bikin Heboh Jagat Maya, Inilah 5 Fakta Terkait Herlin Kenza yang Selalu Dikawal Ajudan hingga Timbulkan Kerumunan saat PPKM

GridPop.ID (*)