Find Us On Social Media :

Heboh Video TikTok Sebut Uang Koin Rp 500 Dihargai Rp 750.000, Begini Penjelasan Langsung dari Pihak Bank Indonesia

By Ekawati Tyas, Selasa, 7 September 2021 | 13:22 WIB

Uang koin Rp 500 gambar melati

GridPop.ID - Viral video di TikTok yang menunjukkan bahwa uang koin Rp 500 kuning disebut bisa ditukar dengan uang Rp 750.000.

Dilansir dari Kompas.com, video tersebut diunggah oleh akun TikTok seorang netizen bernama @arumhajj.

Dalam unggahan TikTok tersebut disertakan sebuah video yang menunjukkan screenshot pemberitaan yang berjudul:

“Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis akun tersebut.

Terlihat dalam tangkapan layar tersebut gambar uang logam berwarna kuning yang bertuliskan 1990, Bank Indonesia.

Sementara dalam video selanjutnya terdapat kumpulan uang koin Rp 500 berwarna kuning dengan disertai keterangan:

“Ayo buruan ditukar yak ke BI” tulis akun tersebut.

Terkait viralnya unggahan tersebut, Kompas.com lantas menghubungi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia unanto Herdiawan.

Baca Juga: Terdampak Proyek Tol Jogja-Bawen, Warga Kampung di Tirtoadi Sleman Mendadak Jadi Miliarder, Langsung Belanjakan Uang Ganti Rugi untuk Hal Ini

Junanto menerangkan bahwa uang koin Rp 500 tak bernilai Rp 750.000 jika ditukar ke Bank Indonesia.

Ia menjelaskan, uang yang ditarik Bank Indonesia dan bernilai Rp 750.000 adalah uang rupiah khusus yang terbit tahun 1990.

“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera 750 ribu,” tegas dia.

Untuk uang yang ditampilkan dalam video bukan merupakan uang rupiah khusus yang dimaksud, melainkan uang koin Rp 500 bergambar melati.

Pihaknya menegaskan, uang koin Rp 500 nilainya bukan Rp 750.000, tetapi tetap bernilai Rp 500.

“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 91 dan 97, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi nilainya ya Rp 500,” tegas dia.

Sebagai informasi, Uang Rupiah Khusus (URK) adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.

Nilai nominal uang tersebut berbeda dari nilai jualnya.

Meski uang ini sah sebagai alat pembayaran, akan tetapi biasanya tak dipakai sebagai alat tukar namun untuk koleksi saja.

Baca Juga: Nyalinya Makin Berani Usai Aksi Palaknya Direkam Korban, 2 Preman di Medan Ini Nekat Lakukan Hal Mengejutkan Ini

Adapun dikutip dari Kompas.com 3 September 2021 lalu, saat ini Bank Indonesia telah menarik sejumlah Uang Rupiah Khusus.

Berikut URK yang ditarik oleh Bank Indonesia:

Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

Dikutip dari laman resminya, masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran akan diganti sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Sementara itu dilansir dari BangkaPos.com, rupanya tak hanya uang koin yang menjadi bahan perbincangan, tapi juga uang kertas.

Pasalnya uang kertas turut menjadi incaran para kolektor dengan hobi numimastik atau mengumpulkan uang kuno dan langka.

Sebut saja uang 200 Gulden dari seri JP Coen, uang 500 Gulden Seri JP Coen, uang 1.000 Gulden Seri JP Coen, uang 300 Gulden Seri JP Coen, uang Seri Wayang 1934-1939.

Bahkan uang-uang tersebut harganya mencapai Rp 1,5 Miliar.

Baca Juga: Auto Kaya Mendadak, Pria Ini Temukan Uang Tunai Puluhan Juta di Baju Bekas yang Dibelinya, Tapi yang Dilakukan Setelahnya Justru di Luar Dugaan

GridPop.ID (*)