GridPop.ID - Setelah heboh uang spesial kemerdekaan Rp 75.000 ditolak sebagai alat pembayaran, kini Bank Indonesia Solo angkat bicara.
Dilansir dari Kompas.com, pihak Bank Indonesia Solo menegaskan bahwa uang Rp 75.000 sah sebagai alat transksi pembayaran.
Pernyataan tersebut dikeluarkan usai heboh pedagang di Solo enggan menerima pembayaran dari pembeli yang menggunakan uang pecahan Rp 75.000.
Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Solo Nugroho Joko Prastowo mengungkapkan, penolakan yang dilakukan pedagang tak hanya terjadi di Solo melainkan berbagai daerah.
"Dulu kan memang uang itu diterbitkan khusus. Jadi uang pecahan Rp 75.000 beda dengan pecahan lain karena untuk peringatan Kemerdekaan 75 tahun. Sehingga memang diterbitkan sekali.
Sementara yang lain diterbitkan secara berkesinambungan supaya uang lusuhnya dapat diganti," kata Nugroho saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).
Menurut Nugroho, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai penggunaan uang edisi khusus tersebut.
"Setelah beberapa kasus itu (penolakan) kemudian disosialisasikan oleh kantor pusat (Jakarta) maupun seluruh kantor perwakilan bahwasanya uang peringatan kemerdekaan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang sah.
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar