Dikutip dari Tribunnews.com, sebuah keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mulai dari ayah, ibu hingga kakek diduga melakukan praktek ilmu hitam pesugihan untuk menggandakan kekayaan.
Mirisnya, praktik ilmu hitam ini meminta tumbal berupa anggota tubuh dari keluarga inti.
Akibatnya, AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di keluarga tersebut harus mengalami kekerasan fisik.
Kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS. Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Bukan hanya AP, tapi kakaknya ternyata juga ikut ditumbalkan. Sang kakak dicekoki air garam 2 liter hingga meregang nyawa.
”Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas paman korban, Bayu.
Akibat perbuatan orang tuanya itu, AP kini harus menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.