GridPop.ID - Berbagai peristiwa gaib dan mistis bukan lagi hal yang aneh didengar di Indonesia.
Begitu pula dengan praktek-prakter perdukunan dan ilmu hitam yang masih banyak digalakkan masyarakat.
Salah satu praktek ilmu hitam yang banyak ditemukan terjadi adalah praktek pesugihan.
Melansir Wikipedia, pesugihan adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan dengan cara bekerja sama atau membuat perjanjian dengan makluk gaib.
Sebenarnya pesugihan ini tidaklah gratis melainkan memerlukan tumbal atau korban kepada pihak makhluk gaib sebagai pengganti atau barter untuk kekayaan.
Nah, baru-baru ini ada kejadian tragis berkaitan dengan pesugihan yang ramai menuai sorotan hingga kecaman publik.
Betapa tidak, demi memperoleh kekayaan instan, sebuah keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan tega mengorbankan 2 buah hatinya yang masih kecil sebagai tumbal.
Mirisnya lagi, kedua bocah itu harus mengalami perlakuan keji dari orang tuanya sebelum akhirnya salah satu diantara mereka tewas meregang nyawa.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebuah keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mulai dari ayah, ibu hingga kakek diduga melakukan praktek ilmu hitam pesugihan untuk menggandakan kekayaan.
Mirisnya, praktik ilmu hitam ini meminta tumbal berupa anggota tubuh dari keluarga inti.
Akibatnya, AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di keluarga tersebut harus mengalami kekerasan fisik.
Kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS. Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Bukan hanya AP, tapi kakaknya ternyata juga ikut ditumbalkan. Sang kakak dicekoki air garam 2 liter hingga meregang nyawa.
”Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas paman korban, Bayu.
Akibat perbuatan orang tuanya itu, AP kini harus menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Kesaksian Paman Korban
Kejadian tragis itu pertama kali diketahui oleh paman korban bernama Bayu (34).
Dikutip dari Kompas.com, Bayu menceritakan, awal ia mengetahui kejadian keji itu saat dirinya tengah beristirahat dan duduk di depan rumah korban.
Dikatakan oleh Bayu, saat itu ia mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari dalam rumah korban.
“Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk ke rumah,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Setelah masuk ke dalam rumah, Bayu mendapati mata bocah tersebut sedang dicungkil oleh kedua orangtunya.
Yang lebih mengejutkan, nenek dan kakek korban juga ikut membantu kedua orang tua korban.
“Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban,” terang Bayu.
Lalu, Bayu bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
“Jadi kami langsung mengambil ini anak untuk dievakuasi,” tambahnya.
Bayu menduga, kejadian nahas yang menimpa AP itu berawal ketika TAU (47) dan HAS hilang kesadaran karena diduga tengah menjalani ritual ilmu hitam.
”Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu, Sabtu (4/9).
Hal itu diperkuat, kata dia, ibu korban mengaku kerap mendengar bisikan gaib.
"Yang ini pas kami dari kuburan orang tuanya kan masih belum sadar, katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber Bayu.
Kejadian tersebut, kini tengah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian yang mana telah mengamankan lima orang antara lain kedua orangtua, kakek, nenek, dan paman korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, bahwa dua orang di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar.
“Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar,” ujar Boby.
“Sebab ada dugaan awal gangguan mental. Namun kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” lanjut Boby.
Boby juga menyebut bahwa peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dikatakan Boby, motif pelaku berbuat kekerasan itu adalah halusinasi karena ada bisikan gaib.
GridPop.ID (*)