Dilansir dari laman kompas.com, Polda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi atau arisan online. Hal ini menyusul maraknya kasus investasi atau arisan online bodong yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, nasabah atau peserta arisan online ini mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Saat ini polisi tengah menyelidiki dan memeriksa para saksi terhadap kasus arisan online yang sudah memakan banyak korban.Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy mengatakan kasus investasi atau arisan online terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah.Nasabah atau peserta arisan online yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus tersebut ke masing-masing Polres di daerah. "Sudah ada laporan polisi (LP) ke Polres masing masing. Ada di Salatiga, Blora, Sragen dan Jepara," kata Iqbal dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (22/8/2021). Saat itu, laporan kasus dari masyarakat yang menjadi korban arisan online tersebut sudah ditindak lanjuti oleh kepolisian.