GridPop.ID - Sempat heboh enam wanita melaporkan kasus penipuan bermodus arisan online dan investasi kos-kosan, kini terlapor telah diamankan pihak kepolisian.
Dilansir dari Sripoku.com, anggota reskrim Polrestabes Palembang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya terlapor bernama Novi berhasil diamankan.
Desmon Simanjuntak SH, kuasa hukum para korban mengatakan bahwa Novi telah diamankan polisi pada, Sabtu (14/8/2021).
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim, Kanit Pidsus, dan khusus tim Pidsus Polrestabes Palembang yang sudah memproses laporan kami, atau menegakkan dan menjalankan laporan kami.
Sehingga dalam kurun waktu 11 hari, perkara sudah jelas terang benderang dan ditindaklanjuti," ungkap Desmon saat ditemui Sripoku.com di Polrestabes Palembang, Senin (16/8/2021).
"Kami berharap bisa diberlakukan restorasi justice (JC), dengan diharapkan bantuan polisi kalau masih bisa dikembalikan kerugian dari enam korban kembalikan.
Dan jika tidak bisa dikembalikan tetap kita serahkan kepada penyidik sehingga proses hukum bisa di tegakkan dan ke enam korban merasakan keadilan itu," ungkapnya.
Salah seorang perwakilan korban, Ezza (35) mengucapkan rasa terima kasih pada pihak kepolisian.
Source | : | Sripoku.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar