"Coba tinggalnya aja di kampung. Ayah juga kesana gak cuma berdua sama ibu doang, sama aparat juga," pungkas Rozak.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga KD, Indra Hosy menerangkan, laporan kepolisian dilakukan bukan hanya karena ancaman orang tua Ayu Ting Ting.
Namun, juga karena mereka menyebarkan alamat rumah orang tua KD secara sembarangan melalui media sosial.
"Yang dikhawatirkan ada pihak ketiga yang tidak menyukai dan tidak senang terhadap keluarga KD," ungkap Indra Hosy, pengacara Kartika Damayanti, dalam Youtube iNews TV.
"Kalau alamat tersebut disampaikan ke pihak luar, khawatir ada ancaman atau tindakan yang tidak diinginkan," tambahnya.
Dilansir dari Grid.ID, Indra menambahkan bahwa tindakan orang tua Ayu Ting Ting telah membuat KD serta keluarganya merasa malu.
Terlebih orang tua KD yang tak tahu apa-apa ikut terbawa dalam kasus ini.
"Sebenarnya kejadian itu membuat harkat dan martabat keluarga klien kamu, merasa terganggu dan terusik.
Karena mereka merasa terganggu, mereka juga tidak tahu menahu masalah yang dialami putrinya dengan ATT," imbuh Edy Prasetyo, pengacara Kartika Damayanti yang lain.
GridPop.ID (*)