GridPop.ID - Abdul Rozak dan Umi Kalsum akhirnya dilaporkan polisi oleh keluarga Kartika Damayanti alias KD yang tak lain adalah haters Ayu Ting Ting.
Dilansir dari Sosok.id, tindakan tegas tersebut diambil oleh pihak Kartika Damayanti usai keluarganya yang berada di Bojonegoro dilabrak Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Diketahui bahwa aksi pelabrakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum disebabkan karena Kartika Damayanti telah melakukan hujatan pada Ayu Ting Ting sejak 2017 dengan menggunakan akun Instagram @gundik_empang.
Saat melakukan aksi labrak, orang tua Ayu Ting Ting ditemani aparat menyambangi kediaman Kartika di Bojonegoro.
Tindakan orang tua Ayu Ting Ting itu, malah disebut mengancam orang tua Kartika.
Pasalnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum menggertak akan menjadikan orang tua KD sebagai jaminan penjara, jika anak mereka yang sedang berada di Singapura sebagai TKW tak juga pulang.
Hal itu lah yang akhirnya menjadi dasar orang tua Ayu Ting Ting akhirnya dilaporkan polisi.
Bukan tanpa alasan, orang tua KD yang telah berusia lanjut padahal tidak tahu-menahu mengenai tindakan buruk anaknya di sosial media.
Saat ayah Rozak ditanya mengenai kasus KD, ia mengaku heran.
Dirinya menegaskan, KD tidak memiliki hak untuk membenci keluarganya.
"Yang haters itu ya? Banyak hujatan banget kepada anak ayah, Ayu, cucu ayah, Bilqis," ujar Abdul Rozak, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Rozak menilai bahwa kelakuan anak mereka (KD) lebih parah ketimbang apa yang dia lakuakan di Bojonegoro.
"Emang dia siapa? Kok bisa membenci keluarga ayah, sangat keterluan banget," kesal dia.
Diyakini Rozak bahwa KD menjadi sok pemberani karena posisinya yang kini tidak berada di Indonesia.
"Dia berani karena dia ada di luar negeri," ujarnya.
Rozak turut menyinggung tentang kediaman KD dan orang tuanya yang berada di wilayah desa.
"Coba tinggalnya aja di kampung. Ayah juga kesana gak cuma berdua sama ibu doang, sama aparat juga," pungkas Rozak.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga KD, Indra Hosy menerangkan, laporan kepolisian dilakukan bukan hanya karena ancaman orang tua Ayu Ting Ting.
Namun, juga karena mereka menyebarkan alamat rumah orang tua KD secara sembarangan melalui media sosial.
"Yang dikhawatirkan ada pihak ketiga yang tidak menyukai dan tidak senang terhadap keluarga KD," ungkap Indra Hosy, pengacara Kartika Damayanti, dalam Youtube iNews TV.
"Kalau alamat tersebut disampaikan ke pihak luar, khawatir ada ancaman atau tindakan yang tidak diinginkan," tambahnya.
Dilansir dari Grid.ID, Indra menambahkan bahwa tindakan orang tua Ayu Ting Ting telah membuat KD serta keluarganya merasa malu.
Terlebih orang tua KD yang tak tahu apa-apa ikut terbawa dalam kasus ini.
"Sebenarnya kejadian itu membuat harkat dan martabat keluarga klien kamu, merasa terganggu dan terusik.
Karena mereka merasa terganggu, mereka juga tidak tahu menahu masalah yang dialami putrinya dengan ATT," imbuh Edy Prasetyo, pengacara Kartika Damayanti yang lain.
GridPop.ID (*)