Pada zaman dahulu, raja suku Naulu menggunakan cara ini untuk memilih seorang menantu laki-laki.
Sebagai bukti kejantanan, sang pria harus membawa kepala manusia sebagai mas kawin.
Persembahan kepala juga dilakukan saat penduduk mengadakan sebuah ritual Pataheri, ritual yang dilakukan sebagai perayaan atas dewasanya seorang anak laki-laki.
Bagi remaja yang berhasil memenggal kepala seseorang, mereka akan mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol kedewasaan.
Tradisi ini sempat dinyatakan hilang pada awal tahun 1900-an. Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa tradisi ini masih dilakukan hingga tahun 1940-an.
Setelah bertahun-tahun, tradisi ini tidak lagi terdengar. Hingga akhirnya, pada 2005, ditemukan dua mayat tanpa kepala di kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.
GridPop.ID (*)