Dari hasil penyelidikan polisi, kedua WNA ini merupakan eksekutor skimming yang menunggu perintah atasan untuk membobol rekening ATM salah satu Bank nasional Indonesia.
Tersangka ketiga RW, WNI yang bertugas menampung hasil pembobolan. Selama satu tahun beraksi, sindikat ini sudah kumpulkan uang senilai Rp17 miliar.
"Sampai saat ini kami masih mendalami sindikat lainnya. Karena diduga masih ada sindikat yang menginduki sindikat kecil-kecil ini," jelasnya.
GridPop.ID (*)