GridPop.ID - Dulunya seorang diva terkenal, artis Krisdayanti kini pilih menduduki kursi DPR RI.
Menjadi anggota DPR diakuinya mendapat gaji yang angkanya fantastis.
Dikatakan Krisdayanti, gaji anggota DPR RI di sesuaikan dengan aturan resmi yang ditetapkan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Krisdayanti menjadi anggota DPR RI di periode 2019-2024 dengan besaran gaji dan tunjangan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Krisdayanti sampai blak-blakan menyebut angka pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Melansir dari Grid.ID, ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.
Selain itu, Krisdayanti menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
Jumlah tersebut belum seberapa dibandingkan dengan tambahan berupa Tunjangan Komunikasi Intensif yang mencapai Rp15,5 juta per bulan.
Bahkan, dalam satu periode menjabat, Krisdayanti dan anggota DPR RI lain mendapatkan fasilitas kredit mobil senilai Rp 70 juta.
Dibalik sikap blak-blakan penyanyi Krisdayanti mengenai gaji anggota DPR RI, Peneliti Lucius Karus memberi penilaian.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Lucius, keterbukaan Krisdayanti merupakan bagian dari akuntabilitas para wakil rakyat kepada publik.
"Keterbukaan seperti yang dilakukan KD seharusnya menjadi kewajiban bagi semua anggota DPR sebagai bagian dari akuntabilitasnya kepada publik," kata Lucius saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Namun, Lucius menilai, keterbukaan menyampaikan pendapatan tersebut seolah menjadi tugas berat bagi anggota DPR.
Sebab, hampir tak ada anggota DPR yang bisa menjawab enteng ketika ditanya soal pendapatannya.
"Mereka mungkin malu jika jumlah pendapatannya diekspos, maka dengan mudah mereka akan menjadi sasaran empuk cemoohan dan cibiran publik," ujar dia.
Lucius pun berpandangan, besarnya penghasilan yang diterima oleh para anggota Dewan belum sepadan dengan kinerja yang mereka hasilkan.
Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR tecermin dari sedikitnya rancangan undang-undang (RUU) yang dapat disahkan oleh DPR.
"Bayangkan betapa tak masuk akalnya dengan pendapatan fantastis anggota DPR itu, selama dua tahun pertama masa jabatan mereka, baru ada empat RUU prioritas yang mampu disahkan," ujar Lucius.
Sementara itu, di bidang anggaran, Lucius menilai sumbangsih DPR untuk memastikan prioritas bagi rakyat seolah tak terdengar.
Begitu pula di bidang pengawasan. Menurut Lucius, DPR seolah tenggelam di tengah gerak cepat pemerintah.
Rendahnya kinerja DPR tersebut juga dinilai mencerminkan bahwa hanya sedikit aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
"Perjuangan aspirasi paling nyata itu bisa dilihat melalui hasil kinerja. Dengan hasil kinerja yang buruk, kita bisa menyimpulkan bahwa serap aspirasi yang dilakukan anggota dengan sokongan dana luar biasa besar gagal membawa hasil," kata dia.
GridPop.ID (*)