Untuk diketahui, legalitas tanaman ganji di dunia memang masih menjadi kontroversi.
Sejumlah negara kukuh menolak legalisasi penggunaan ganja yang santer disebut-sebut bisa dimasukkan dalam kategori obat-obatan.
Termasuk Indonesia yang masih menolak legalisasi ganja lantaran dianggap tergolong obat-obatan berbahaya.
Namun disisi lain, ternyata ada beberapa negara di dunia yang sudah terang-terangan melegalkan ganja.
Melansir Kompas.com, berikut ini beberapa negara yang telah memberikan izin penggunaan ganja:
1. Belanda
2. Kanada
3. Uruguay
4. Ekuador
Sedangkan Inggris yang menjadi tempat kejadian peristiwa diatas merupakan negara yang tak melegalkan penggunaan ganja.
GridPop.ID (*)