Find Us On Social Media :

Ditinggal Liburan Keliling Dunia, Wanita Ini Syok Temukan Barang Bernilai Rp 15 Miliar Tercecer di Dalam Rumahnya Saat Pulang

By Sintia N, Jumat, 17 September 2021 | 08:02 WIB

Ilustrasi wanita syok

Untuk diketahui, legalitas tanaman ganji di dunia memang masih menjadi kontroversi.

Sejumlah negara kukuh menolak legalisasi penggunaan ganja yang santer disebut-sebut bisa dimasukkan dalam kategori obat-obatan.

Termasuk Indonesia yang masih menolak legalisasi ganja lantaran dianggap tergolong obat-obatan berbahaya.

Namun disisi lain, ternyata ada beberapa negara di dunia yang sudah terang-terangan melegalkan ganja.

Melansir Kompas.com, berikut ini beberapa negara yang telah memberikan izin penggunaan ganja:

1. Belanda

2. Kanada

3. Uruguay

4. Ekuador

Sedangkan Inggris yang menjadi tempat kejadian peristiwa diatas merupakan negara yang tak melegalkan penggunaan ganja.

Baca Juga: Pelit Kebangetan Ditambah Kondisi Ekonomi Tak Seberapa Dituding Jadi Biang Keributan, Terkuak Ini Alasan Sebenarnya Lesti Kejora Putuskan Rizki DA Setelah 5 Tahun Pacaran

GridPop.ID (*)