GridPop.ID - Kelakuan bejat seorang ayah berinisial IB di Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap dengan cara tak terduga.
Anak gadisnya berinisial SM membuat video pengakuan telah dipaksa berhubungan badan tiap malam dengan disertai ancaman.
Dalam video yang akhirnya viral tersebut, SM meminta pihak berwajib agar segera menangkap ayahnya.
Melansir dari Tribun WOW, SM sengaja membuat video pengakuan lantaran nyaris setiap hari dijadikan budak pemuas nafsu ayah kandungnya sendiri.
“Assalamualaikum, selamat siang. Saya minta tolong ya Pak (Polisi), biar masalah kasus ini cepat selesai dan cepat diproses secara hukum,"
"Saya atas nama pihak korban, saya SM (inisial)," kata SM dalam sebuah video yang direkamnya sendiri, Kamis (16/9/2021).
"Dengan atas nama pelaku ayah kandung saya sendiri IB, hampir tiap malam melakukan hubungan intim dengan secara pemaksaan, kekerasan, dan ancaman,” ucapnya.
SM mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya. Pasalnya, ia selalu diancam akan disakiti bila menolak permintaan tersebut.
"Kalau saya menolak bagaimana? Karena saya sudah diancam, jadi saya tidak bisa kabur. Kalau saya kabur, saya akan dikejar dan ditembak dengan senjata angin, atau saya akan dihajar," ucap SM.
Dalam video yang berdurasi 2.01 menit itu, korban tampak sangat menderita.
Ia mengaku sedang berada di sebuah kebun untuk sembunyi agar bisa membuat video permintaan tolong tersebut.
Ditangkap
Kini IB telah diamankan pihak berwajib setelah video pengakuan korban yang tak lain adalah anak gadisnya itu viral.
IB diamankan di rumahnya pada Rabu (15/9/2021).
Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng itu ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan 'kekerasan' asusila kepada anak kandung pelaku.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan,
pihaknya telah mengantongi alat bukti visum dari korban.
Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatikan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia, dikutip dari Tribun Manado.
GridPop.ID (*)