Find Us On Social Media :

Usai Langgar Prokes, Manajer Holywings Resmi Jadi Tersangka, Wagub DKI Beri Peringatan Agar Tak Anggap Enteng, Berapa Lama Hukumannya?

By Ekawati Tyas, Sabtu, 18 September 2021 | 10:02 WIB

Holywings, tempat makan yang menghadirkan live music.

Terlihat dari video tersebut, banyak orang yang abai akan prokes.

Video yang viral di jagat dunia maya itu pertama kali diunggah oleh pengguna TikTok bernama @alexu933 pada, Minggu (5/9/2021).

Petugas Satpol PP DKI Jakarta yang tengah melakukan sidak akhirnya membubarkan kerumunan yang ada di oulet tersebut.

Petugas terlihat pula sesekali menyenter pengunjung yang kedapatan tak memakai masker.

Atas pelanggaran tersebut, petugas Satpol PP sangat menyesalkannya.

Setelah membubarkan kerumunan pengunjung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sementara restoran Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Holywings Tavern Kemang dibubarkan petugas setelah melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta, pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Baca Juga: Kemarin Mesra dengan Michael Yukinobu, Jessica Iskandar Justru Dapatkan Mobil Mewah dan 100 Bunga Mawar dari Pengusaha Tajir Ini: Saya Mau Lebih Dekat Seratus Tahun Lagi

GridPop.ID (*)