Kemudian, pemerintah juga akan terus melakukan sejumlah penyesuaian.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang masih dilakukan pada periode minggu ini," kata Luhut.
Salah satu aturan penyesuaian PPKM kali ini yaitu tentang izin masuk mal untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujarnya.
Kebijakan ini akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya.
Menanggapi uji coba tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ini menjadi salah satu tanda pandemi Covid-19 kian membaik seperti yang dilansir dari Kompas.com.
"Alhamdulillah berarti itu tandanya (pandemi) Jakarta semakin baik, semakin aman, Covid-nya semakin turun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ia mengatakan, sekalipun anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal dengan pengawasan orangtua, namun tidak lantas harus berbondong-bondong untuk pergi ke mal.