GridPop.ID - Pemerintah kembali menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.
Dilansir dari Tribunnews.com, nantinya pemerintah akan tetap melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan pers virtual pada, Senin (20/9/2021).
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Saat ini, dikatakan oleh Luhut, tak ada lagi wilayah yang berada di PPKM Level 4.
Kini, semua kabupaten/kota di Jawa-Bali berada di level 3 dan 2.
Terkait penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi masih terus berjalan.
Kemudian, pemerintah juga akan terus melakukan sejumlah penyesuaian.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang masih dilakukan pada periode minggu ini," kata Luhut.
Salah satu aturan penyesuaian PPKM kali ini yaitu tentang izin masuk mal untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujarnya.
Kebijakan ini akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya.
Menanggapi uji coba tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ini menjadi salah satu tanda pandemi Covid-19 kian membaik seperti yang dilansir dari Kompas.com.
"Alhamdulillah berarti itu tandanya (pandemi) Jakarta semakin baik, semakin aman, Covid-nya semakin turun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ia mengatakan, sekalipun anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal dengan pengawasan orangtua, namun tidak lantas harus berbondong-bondong untuk pergi ke mal.
Riza lantas meminta agar warga Jakarta tetap mengurangi mobilitas dan tempat terbaik di masa pandemi adalah dengan berdiam diri di rumah.
"Jadi kami minta tetap di rumah, justru di masa pelonggaran ini potensi orang keluar rumah meningkat, potensi kerumunan meningkat, pada akhirnya potensi orang tertular juga bisa meningkat," ujar dia.
Diketahui bahwa pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali terhitung 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa penyesuaian yang diberlakukan, salah satunya yaitu uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah usia 12 tahun.
"Dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak kurang di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang DIY dan Surabaya," ujar dia.
GridPop.ID (*)