Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Karena Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Kini Bernafas Lega Usai PB Semmi Bersedia Cabut Laporannya Namun dengan Syarat Ini

By Lina Sofia, Selasa, 21 September 2021 | 10:41 WIB

Dinar Candy bersama pelapor dari SEMMI telah mencabut pelaporan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

"Aku mau komunikasi dan kita tuh ketemu nggak sekali aja, gimana caranya aku ingin menjelaskan bahwa keadaan aku selama covid emang stress gitu," tutur wanita 28 tahun itu.

"Nah akhirnya mereka (PB SEMMI) kayak memahami itu yah banyak pelajaran apa yang terjadi selama ini. Dan aku selama sebulan dua bulan ini banyak penekanan, kepikiran lah juga," sambungnya.

Dinar Candy memetik banyak pelajaran berharga tentang kehidupan dari kasusnya ini.

"Terus banyak pembelajaranlah dari apa yang terjadi selama ini, karena aku jujur selama sebulan ini banyak penekananlah, pikiran terutama," kata Dinar dikutip dari Kompas.com saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Dinar Candy merasa terbebani oleh status tersangka yang membuat kedua orangtuanya khawatir.

Untungnya, PB Semmi bersedia mencabut laporannya dengan syarat Dinar Candy mengakui dan tak mengulangi kesalahannya.

Sebagai bentuk permohonan maafnya, Dinar Candy dan PB Semmi akan mengadakan bakti sosial dalam waktu dekat.

Pada kesempatan yang sama, Dinar Candy akhirnya mengakui aksi berbikini di pinggir jalan yang dilakukannya telah melanggar norma kebudayaan Timur.

"Aku tuh sadar bahwa perbuatan aku salah secara norma budaya ketimuran di Indonesia. Sehingga dari situ, saya coba itikad baik," kata Dinar.

Baca Juga: Nekat Turun ke Jalan Cuma Pakai Bikini, Dinar Candy Sampaikan Maaf hingga Beberkan Alasan Mengejutkan di Balik Tindakan Sembrononya