Setelah tertebas celurit, korban langsung jatuh tengkurap.
Kemudian, pelaku kembali menebaskan celurit sebanyak dua kali dengan posisi bacokan yang sama, dan beberapa tebasan celurit ke arah kepala korban hingga tak bergerak.
"Sore itu kami langsung berhasil menangkap pelaku atas nama HS yang masih keponakan korban," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa sebilah celurit yang terdapat bercak darah dengan panjang 65 cm, dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung celurit terbuat dari kulit berwarna coklat.
"Kami juga amankan baju korban dan baju pelaku," jelasnya.
Berdasarkan pantauan TribunMadura.com di lokasi kejadian, korban ditebas oleh pelaku tepat di depan pintu masuk halaman rumahnya.
Mayat korban bersimbah darah dengan keadaan tubuh terbaring menghadap ke barat.
GridPop.ID (*)