3. Ketikkan nama penerima manfaat Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data"
5. Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".
Masih melansir dari Kompas.com, diungkapkan jenis bantuan yang dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut.
GridPop.ID (*)