GridPop.ID - Di tengah PPKM yang tak kunjung ada kabar bak angin segar bagi masyarakat.
Pemerintah terus berupaya memberikan jaring pengaman kesejahteraan masyarakan di tengah PPKM dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dikutip dari Grid.ID, pemerintah memberikan dua jenis bansos pada masyarakat selama pandemi.
Dua jenis bansos itu yakni bansos reguler yang disalurkan setiap tahun dan bansos non reguler.
Contoh bansos nonreguler adalan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah memberikan Rp 600.000 untuk satu KPM. Saat ini, penyaluran BST sudah memasuki tahap ke-5 dan 6.
Selain itu, bansos nonreguler juga diberikan dalam rupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk satu KPM. Bantuan beras yang disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut menyasar 28,8 juta KPM.
Nah ada kabar baik, bansos atau bantuan sosial ini akan diperpanjang hingga tahun 2022 nanti.
Kabar ini diumumkan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Baca Juga: Warga Tak Mau Vaksin, Pemkot Padang Bakal Tahan Bansos, Wali Kota: Itu Peraturan Presiden Loh!
Dikutip dari Kompas.com, Tri Rismaharini mengumumkan bansos bagi rakyat miskin akan diperpanjang hingga 2022.
Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Risma.
Untuk mengecek penerima bansos tak perlu khawatir antre. Cukup cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos:
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:
1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama penerima manfaat Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data"
5. Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".
Masih melansir dari Kompas.com, diungkapkan jenis bantuan yang dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut.
GridPop.ID (*)