GridPop.ID - Mencuatnya kasus putri Nia Daniaty yang dituding melakukan penipuan berkedok tes CPNS kini masih menjadi sorotan.Mantan ayah sambungnya yakni Farhat Abbas pun juga ikut angkat bicara.Dilansir dari laman kompas.com, Nia Daniaty memang sempat menikah dengan Farhat Abbas pada tahun 2002 silam.Sebelum menikah dengan Farhat, Nia gagal dalam berumah tangga dengan Mohammad Hisham, pria asal Brunei Darussalam.Pada tahun 2014, gugatan cerai Nia Daniaty terhadap Farhat Abbas dikabilkan Majelis Hakim Pengadilan Agama yang membuatnya resmi dua kali menyandang status janda.Baru-baru ini, Farhat Abbas muncul turut memberikan komentarnya terkait kasus yang menimpa mantan putri sambunya yakni Olivia Nathania.Dilansir dari sripoku.com, secara terang-terangan Farhat Abbas menyebut kasus yang tengah menyeret Olivia tersebut merupakan kasus memalukan.Belakangan ini kasus anak perempuan Nia Daniaty diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tengah viral.
Baca Juga: Blak-blakan Ogah Ajak Arti Senior Ini ke Podcastnya, Denny Sumargo: Gue Masih Pengen Hidup Damai
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).Tak hanya mengiming-ngimingi jadi CPNS, Olivia juga mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Merasa tertipu ratusan juta, kini korban Olivia pun bermunculan.Terlepas benar atau tidaknya kabar itu, Farhat Abbas ikut bersuara soal kasus penipuan yang menimpa pada mantan putri sambungnya itu.Menurutnya, kedua pihak baik Oli atau yang melaporkan bisa sama-sama dipenjara.Farhat Abbas pun lantas meminta Olivia untuk membongkar siapa saja oknum yang menyogok jadi PNS itu."Saran saya buat Oi hadapi saja, bongkar saja semua, siapa yang membayar itu," ujar Farhat"Biar sama-sama dihukum aja, biar sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerja sama dengan itikad tidak baik itu adalah sama-sama juga akan dihukum," lanjutnya.Mungkin saat ini mereka yang melaporkan Oi merasa menjadi korban, tapi menurut Farhat, jika sampai mereka benar-benar diterima sebagai PNS, tentu hal itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi.
"Boleh saat ini kalian mengatakan kalian dirugikan, tapi seandainya kalian berhasil lolos dengan cara-cara yang tidak benar, menyuap, berarti kalian merugikan negara," ucap Farhat.
"Dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi. Catat ya, catat itu," imbuhnya.Menurutnya, terlepas dari benar atau tidaknya kabar penipuan calo PNS yang dituduhkan pada Olivia itu, sebenarnya mereka bisa saling melaporkan.Karena jelas terungkap adanya orang-orang yang berniat menyogok untuk masuk sebagai PNS."Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti sebenarnya saling lapor aja," ucap Farhat."Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya ini kasus sangat memalukan bagi saya," imbuh Farhat.Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania saat ini sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tersebut.Nantinya bukti-bukti tersebut akan dijadikan dasar untuk membantah tudingan yang selama ini diarahkan pada putri Nia Daniaty itu."Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021) dikutip dari laman tribunseleb.com."Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.Saat ini Susanti akan berkoordinasi dengan Olivia karena pihak mereka baru mendengar pemberitaan tersebut belum lama ini."Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," ucap kuasa hukum Olivia.
Baca Juga: Momen Mengharukan, Seorang Ibu Temani Anaknya Tes CPNS Tempuh Jarak Sejauh 200 KM Pakai Motor, Tetap Beri Senyuman Meski Hasil di Luar DugaanGridPop.ID (*)