Find Us On Social Media :

Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswi, Dosen di Kupang Alami Tragedi Memalukan Bak Ketiban Karma Instan, Nasibnya Kini Berada di Ujung Tanduk

By Sintia N, Kamis, 30 September 2021 | 21:02 WIB

Ilustrasi perselingkuhan

Dilansir dari Surya Malang, diketahui pula bahwa GM dengan lantang mengakui bahwa LL adalah suaminya.

GM dan LL bahkan sampai nekat berciuman untuk membuktikan hubungan cinta mereka.

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumat (11/1/2019).

Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenagga, Msi memastikan akan memberikan sanksi berat atas kasus perselingkuhan ini.

Ia juga membenarkan bahwa LL adalah dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin dan GM adalah mahasiswi dari lembaga yang sama.

Berdasarkan pada kebijakan lembaga, Thomas mengatakan bahwa LL dan GM akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.

Baca Juga: Jual Sel Telur di Pasar Gelap Demi Beli iPhone Terbaru, 2 Mahasiswi Nyaris Meregang Nyawa Usai Alami Tragedi Mengerikan yang Tuai Penyesalan Seumur Hidup