Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Bagi Para Penyintas Covid-19, Kemenkes Umumkan Aturan Baru yang Perbolehkan Vaksinasi Usai 1 Bulan Dinyatakan Sembuh, Begini Penjelasannya

By Ekawati Tyas, Jumat, 1 Oktober 2021 | 18:32 WIB

Vaksinasi untuk pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

“Data terkait efikasi dan keamanan juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19,” ujar Maxi, dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (1/10/2021).

Adapun data terbaru, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI melalui surat Nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021, mengeluarkan kebijakan dan rekomendasi terbaru tentang pemberian vaksinasi Covid-19 bagi penyintas.

Untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi bisa diberikan dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sementara penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi baru bisa diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Tentang jenis vaksin bagi penyintas, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Kategori gejala

Melansir dari informasi resmi, dikelompokkan beberapa gejala pasien Covid-19, dari yang ringan hingga parah.

1. Gejala umum

Sebagian besar masyarakat mungkin sudah tahu beberapa gejala umum pada orang yang menderita Covid-19.

Baca Juga: Beredar Kabar Tukul Arwana Jatuh Sakit Imbas Vaksinasi Covid-19, Begini Tanggapan Tegas sang Putra hingga Ungkap Kondisi Terkini Ayahnya