“Data terkait efikasi dan keamanan juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19,” ujar Maxi, dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (1/10/2021).
Adapun data terbaru, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI melalui surat Nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021, mengeluarkan kebijakan dan rekomendasi terbaru tentang pemberian vaksinasi Covid-19 bagi penyintas.
Untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi bisa diberikan dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Sementara penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi baru bisa diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Tentang jenis vaksin bagi penyintas, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Kategori gejala
Melansir dari informasi resmi, dikelompokkan beberapa gejala pasien Covid-19, dari yang ringan hingga parah.
1. Gejala umum
Sebagian besar masyarakat mungkin sudah tahu beberapa gejala umum pada orang yang menderita Covid-19.