Husnan mengaku, menggunakan pisau yang dulu pernah digunakannya melubangi pintu ketika bekerja sebagai tukang kayu.
Pisau sepanjang 25 sentimeter itu juga kerap digunakannya membuat lubang kunci.
"Sekarang saya hanya bekerja mengasah pisau untuk kebutuhan orang yang mau jagal sapi, saya yang asah pisaunya, memang itu pekerjaan saya," katanya.
Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, tersangka memang telah lama memendam rasa sakit hati pada korban.
Pada 21 September 2021 dini hari menjadi puncak kemarahan sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Menurut Heri, tersangka memasuki rumah korban ketika korban sedang tertidur pula.
"Meskipun lampu ruangan dalam keadaan mati, pelaku bisa membedakan mana korban karena saat itu suami korban (Masnun) tidak mengenakan pakaian, sasaran tersangka adalah Fitriah dan langsung menusuk korban," terang Kapolres.
Aksi tersangka mengakibatkan korban mengalami 23 luka tusukan.
Yakni, delapan tusukan di bagian dada (jantung) dan ketiak, dua tusukan di ulu hati, tiga tusukan di perut, satu tusukan di paha kiri sisi luar, satu di atas kemaluan, satu tusukan di pantat kiri, tiga tusukan di tangan kiri dan tiga tusukan lain di tangan kanan korban.