GridPop.ID - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan dengan berbagai cara untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yang baru-baru ini, jenazah Tuti dan Amalia baru saja dilakukan autopsi ulang oleh penyidik.
Pembongkaran makam ibu dan anak itu dilakukan pada Sabtu 2 Oktober 2021, oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Polisi kemudian melakukan autopsi ulang terhadap dua korban kasus Subang.
Dilansir dari Tribun Jabar, menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, hasil dari autopsi ulang itu nantinya akan menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Namun, saat disinggung soal hasil dari penyidikan seperti apa, Erdi tidak membeberkannya.
"Enggak, enggak bisa (dipublish) hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago saat, dihubungi, Senin (4/10/2021).
Hasil autopsi itu, kata dia, akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan dan mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.
Pun demikian saat ditanya petunjuk dan fakta baru yang telah dikantongi penyidik, Erdi enggan menjelaskan.
"Itu hanya untuk konsumsi penyelidikan. Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ucapnya.
Selain menyesuaikan bukti baru, kata Erdi, penyidik juga ingin melihat kembali luka pada tubuh kedua korban untuk memastikan luka tersebut karena benda tumpul atau benda tajam.
"Kemudian di mana dari autopsi itu kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa, apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam, atau penyebab lainnya," ucap Erdi.
Tak hanya itu, polisi juga ingin mencocokkan waktu spesifik saat kematian korban. Polisi mencari tahu, apakah ada perlawanan atau tidak sebelum korban meninggal.
"Itu nanti dari autopsi kan kelihatan," kata Erdi.
Walaupun begitu, Erdi tidak menjelaskan secara detail bukti baru seperti apa yang didapatkan kepolisian saat ini.
"Jadi, intinya kita sekarang dengan bukti yang baru yang dimiliki penyidik, bukti maupun petunjuk ini kita sesuaikan lagi dengan hasil autopsi yang baru dilakukan," ungkap dia.
Erdi menambahkan, hasil autopsi yang kedua ini merupakan ranah penyidikan, sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
"Mereka (penyidik) mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya, disesuaikan hasil dari otopsi itu," ucap Erdi.
Dilansir dari Kompas.TV, sementara itu, Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan menggali makam Tuti dan Amalia, mengatakan proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu yang diautopsi oleh pihak kepolisian. Kemudian dilanjut dengan jasad putrinya, Amalia.
Proses autopsi terhadap kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah selesai autopsi, kedua jasad kembali dikuburkan lagi.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
GridPop.ID (*)