Pasalnya, saat ditanya terkait hal ini, Theodore tidak memberikan respons. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow.
Henry mendorong Bupati Minut Joune Ganda melakukan evaluasi kepada jajarannya terkait guru SD yang tidak ada sekolah penempatannya.
"Saya dorong Bupati Minut Joune Ganda untuk melakukan evaluasi kritis dan tegas kepada jajarannya. Apalagi masalah itu langsung viral. Kalau soal pelantikan, tentu ada berbagai tahapan seperti analisis jabatan dan lainnya," kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa.
Legislator daerah pemilihan Minut-Bitung itu menilai, instansi terkait harus bertanggung jawab terkait hal ini.
"Sangat disayangkan hal ini terjadi. Instansi teknis harus bertanggung jawab. Kalau memang instansi teknis tidak tahu-menahu, ajaiblah negeri ini," sebut Henry.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Minut lewat Diskominfo sudah memberikan tanggapan.
Kepala Diskominfo Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut telah memohon maaf atas persoalan tersebut.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memohon maaf kepada Ibu Rasni D. Bone Agus dan seluruh keluarga besar atas kejadian yang terjadi. Secara teknis kesalahan ini dikarenakan kesalahan human error dan tidak disengaja," kata Theodore mengutip pernyataan Sekda Minut Jemmy Kuhu, dalam ketarangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Minut juga menyatakan, ini karena kesalahan pengetikan nama sekolah oleh seorang staf.