GridPop.ID - Kisah Rasni seorang guru yang dilantik menjadi kepsek di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecil Warukapas menjadi sorotan.
Pasalnya, Rasni Djubaida Bone Agus sudah dilantik menjadi kepala sekolah (kepsek) namun hingga kini belum ada penempatan.
Usai pelantikan, ternyata sekolah tempat Rasni bertugas tak ada.
Hal itu diungkapkan oleh anak kandung Rasni, Azam Alfarizi Wonggo, di akun Instagram @azamwonggo.
Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan saat dikonfirmasi mengenai nasib Rasni hanya menjawab singkat.
"Untuk saat ini mengajar di sekolah asal," ujar Olfy lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minut Theodore Lumingkewas.
"Tetap di sekolah tersebut," ungkapnya. Rasni sendiri merupakan guru SD yang aktif mengajar di SD Inpres Klabat.
Ia sudah berbakti selama 35 tahun menjadi guru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut terkesan bungkam soal apakah pegawai yang salah mengetik nama sekolah sudah dikenakan sanksi.
Pasalnya, saat ditanya terkait hal ini, Theodore tidak memberikan respons. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow.
Henry mendorong Bupati Minut Joune Ganda melakukan evaluasi kepada jajarannya terkait guru SD yang tidak ada sekolah penempatannya.
"Saya dorong Bupati Minut Joune Ganda untuk melakukan evaluasi kritis dan tegas kepada jajarannya. Apalagi masalah itu langsung viral. Kalau soal pelantikan, tentu ada berbagai tahapan seperti analisis jabatan dan lainnya," kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa.
Legislator daerah pemilihan Minut-Bitung itu menilai, instansi terkait harus bertanggung jawab terkait hal ini.
"Sangat disayangkan hal ini terjadi. Instansi teknis harus bertanggung jawab. Kalau memang instansi teknis tidak tahu-menahu, ajaiblah negeri ini," sebut Henry.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Minut lewat Diskominfo sudah memberikan tanggapan.
Kepala Diskominfo Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut telah memohon maaf atas persoalan tersebut.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memohon maaf kepada Ibu Rasni D. Bone Agus dan seluruh keluarga besar atas kejadian yang terjadi. Secara teknis kesalahan ini dikarenakan kesalahan human error dan tidak disengaja," kata Theodore mengutip pernyataan Sekda Minut Jemmy Kuhu, dalam ketarangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Minut juga menyatakan, ini karena kesalahan pengetikan nama sekolah oleh seorang staf.
Theodore menambahkan, sesuai dengan bunyi dalam surat keputusan tersebut bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan.
"Maka kami akan segera melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya," kata Theodore.
Dinas Pendidikan Minut turut mengakui SD yang menjadi sekolah penempatan dari guru bernama Rasni D Bone Agus memang tidak ada.
"Saya sampaikan bahwa SD Kecil Warukapas itu tidak ada. Dan saya tegaskan bahwa karena sekolah itu tidak ada dan tidak terdaftar maka tidak pernah menerima atau mendapat bantuan," sebut Theodore mengutip pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan.
Meski merasa malu, Rasni mengaku menerimanya dengan ikhlas.
"Karena sudah seperti ini, saya terima dengan lapang dada," ujarnya dikutip Tribunnews.com dalam tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/10/2021).
"Enggak apa-apa, yang penting bukan ambisi saya untuk menjadi kepala sekolah," lanjutnya.
Dirinya menyatakan, nantinya hanya ingin memberikan yang terbaik di sekolah tempatnya bertugas.
"Karena saya ditawarkan menjadi kepala sekolah sini, saya ingin kasih bagus sekolah ini, cuma itu," ungkapnya.
Baca Juga: Siswi SD Alami Trauma Dihukum Push-Up 100 Kali, Begini Penjelasan Kepsek
GridPop.ID (*)