Betapa terkejutnya saat F terbangun, pasalnya MI berusah mencabulinya dan telah menurunkan celananya serta posisi korban sudah menindihnya.
Lantaran tak terima, F marah dan memukul MI dengan menggunakan martil hingga meninggal.
"Saat itu tersangka terbangun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana dan pakaian dalamnya.
Tersangka hendak disodomi oleh korban. Dan karena tidak terima, tersangka yang melihat martil kemudian memukulnya ke korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," ujar AKP Zulkifli, Sabtu (9/10/2021).
Usai membunuh pria yang berprofesi sebagai guru SD tersebut, F mengambil ponsel korban dan kabur membawa motor MI.
Namun, F berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Karamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mari.
"Untuk barang bukti berupa martil, tersangka membuangnya ke sungai. Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri hingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya," kata Kapolsek.
Jasad MI pertama kali ditemukan rekan kerjanya saat saksi sengaja datang ke kos korban karena selama beberapa hari MI tak masuk kerja tanpa pemberitahuan.