Find Us On Social Media :

Tak Terima Jadi Korban Pencabulan, Pria Ini Nekat Martil Kepala Seorang Guru SD hingga Meregang Nyawa, Kondisi Korban Saat Ditemukan Sungguh Miris

By Ekawati Tyas, Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:32 WIB

Ilustrasi pembunuhan

Setibanya di kos MI pada, Jumat (3/10/2021), saksi mencium aroma tak sedap dari kamar kos MI.

Saksi kemudian menghubungi pemilik kos serta Kepala Lingkungan guna melaporkan kejadian tak lazim itu.

Petugas lalu menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

"Kita tangkap dia di sana pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui membunuh korban," katanya.

Dilansir dari Tribunmedan.com, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memartil kepala MI hingga pecah.

Saat ditemukan, MI dalam keadaan terlungkup di kamar kosnya.

Pelaku lantas dikenakan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Imbas 13 Kali Jalani Pemeriksaan Polisi, Psikologis Yosef Terganggu dan Bakal Lakukan Hal Ini hingga Dalang di Balik Pembunuhan Anak dan Istrinya Tertangkap

GridPop.ID (*)