Find Us On Social Media :

Geger Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kontroversi, MUI Sampai Turun Tangan Beri Tanggapan Tegas dan Singgung Masalah Pembohongan Publik

By Ekawati Tyas, Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:22 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Asrorun Niam Sholeh menjelaskan lebih detail, banyak sekali faktor pasangan melakukan pernikahan siri dan tak melulu buruk.

"Sekarang perlu diurai kenapa ada peristiwa pernikahan yang belum tercatatkan.

Faktornya tidak tunggal, kadang orang mensiplifikasi bahwa nikah siri itu merupakan upaya untuk menyembunyikan, menghindari dari izin poligami atau tanggung jawab nafkah sehingga menimbulkan kerentanan bagi perempuan.

Tapi fakta di lapangan, pelaksanaan nikah siri itu tidak serta merta karena motivasi buruk seperti itu," imbuh Asrorun Niam Sholeh.

Lebih lanjut, Asrorun Niam Sholeh pun mengungkap aturan soal pernikahan di dalam undang-undang.

Bahwa yang terpenting dalam undang-undang pernikahan adalah sah secara agama masing-masing.

Adapun pernikahan negara adalah terkait dengan pencatatan secara resmi saja.

Itu berarti, pernikahan siri yang memenuhi syarat dan rukun perkawinan itu sah di mata hukum.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Diadukan ke Polisi, Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Jika Tak Segera Lakukan Hal Ini