Find Us On Social Media :

Turun Tangan Langsung Tangani Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur, Istana Minta Pelaku Kekerasan Seksual Jangan Dibela!

By Andriana Oky, Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:02 WIB

Kasus pemerkosaan 3 orang anak yang kembali viral di jagat maya.

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kini tengah menjadi sorotan.

Viral kasus pemerkosaan yang terjadi di Luwu Timur melibatkan tiga orang anak di bawah umuryang menjadi korban pelecehan seksual dengan terduga pelaku ayah mereka sendiri.

Kasus pelecehan di Luwu Selatan ini viral di sosia media dengan cerita seorang ibu yang berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk ketiga anaknya.

Cerita ini diungkap oleh media Project Multatuli pada Rabu (6/10/2021).

Dalam cerita tersebut, seorang ibu berinisial RS melaporkan mantan suaminya (SU) atas dugaan pemerkosaan kepada tiga anak kandungnya di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.

Namun, dalam proses penyelidikannya, polisi justru menghentikan kasusnya dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal RS sudah mengantongi beberapa bukti fisik dan pengakuan dari ketiga anaknya.

Kisah tersebut kemudian viral dan membuat pihak Istana pun ikut turun tangan.

Dilansir dari Tribunnews.com, diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan mendesak polisi kembali membuka proses penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung ketiga anak tersebut.

Baca Juga: Awas! Bahaya Kutu Kemaluan Ancam Kesehatan Anda, Perhatikan Gejala Tak Kasat Mata dan Cara Pengobatan Ini Sebelum Menyesal