Find Us On Social Media :

Turun Tangan Langsung Tangani Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur, Istana Minta Pelaku Kekerasan Seksual Jangan Dibela!

By Andriana Oky, Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:02 WIB

Kasus pemerkosaan 3 orang anak yang kembali viral di jagat maya.

Ade juga meminta jangan ada satu pihak pun yang berani membela pelaku kekerasan kepada anak.

"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak."

"Makanya ini yang kami desak kepada kepolisian untuk membuka kembali kasus ini," kata Ade, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).

Ade menyampaikan, istana turut berkonsentrasi untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.

Ade juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang hukuman kekerasan seksual terhadap anak.

"Pemerintah sangat concern jika ada kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, apalagi terjadi di anak-anak, karena anak ini masa depan bangsa," jelas Ade.

Selain itu, hal senada juga disampaikan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani .

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, iaberujar pihaknya meminta agar Polri kembali membuka proses penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah pada tiga anak perempuannya tersebut.

Baca Juga: Harapan Punya Pelindung Keluarga Pupus, Gadis 12 Tahun Justru Alami Tindakan Tak Senonoh dari Calon Ayah Tirinya, Reaksi Ekstrem Sang Ibunda Jadi Sorotan