Melansir dari Kompas.com, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang mengecam tindakan polisi yang membanting seorang mahasiswa, peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).
Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
"Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang mengecam keras kepada aparatur kepolisian yang tadi pagi berbuat tindakan di luar SOP (standar operasi prosedur) karena rekan saya dibanting di sini," tutur perwakilan BEM se-Kabupaten Tangerang, Syaiful Bahri, dalam rekaman suara, Rabu.
Pihaknya sangat menyesali tindakan oknum polisi itu. Pasalnya, menurut Syaiful, peserta aksi tidak merusak fasilitas umum saat demo.
Mereka juga melaksanakan aksi secara damai. "Aksi yang di mana kami memiliki substansinya, sangat disayangkan aparat kepolisian bertindak seperti itu," paparnya.
Syaiful menyatakan, pihaknya bakal menggelar aksi solidaritas di depan kantor kepolisian atas terjadinya peristiwa pembantingan itu.
Pihaknya berharap peristiwa tersebut jangan sampai terulang kembali.
"Kami akan coba untuk demo di depan kantor kepolisian, aksi solidaritas. Kami sangat mengecam keras kepapa aparat kepolisian Kabupaten Tangerang yang berbuat seperti itu," urai dia.
Dalam aksi pagi tadi, mereka menuntut tiga hal terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Tuntutan mereka terkait limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, dan persoalan infrastruktur.
GridPop.ID (*)