Find Us On Social Media :

Heboh Gegara Melanggar SOP, Ini Dia Sosok Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Terkuak Ternyata Punya Posisi Strategis

By Lina Sofia, Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:31 WIB

Video amatir yang menunjukkan aksi arogan polisi saat demo di Tangerang

GridPop.ID - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di Tangerang.

Usai video itu viral, kini sosok polisi yang melakukan tindak kekerasan pada mahasiswa akhirnya terungkap.

Sebelumnya, melansir dari Tribun Solo, kronologi kejadian pelaku membanting FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, yang mengikuti demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Saat itu, FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Aksi polisi membanting pendemo itu pun membuat Polda Banten dan Polres Kota Tangerang meminta maaf.

"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.

Kata dia, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak personel yang membanting FA.

Adapun personel yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres Kota Tangerang.

Baca Juga: Gegara Diduga Pesta Narkoba, Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Oknum Polisi Lainnya Kini Alami Hal Ini

Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak personel yang membanting korban.

"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengamanan dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban," tutur Wahyu, dikutip dari artikel Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting polisi itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, polisi itu membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Berdasarkan pengakuan rekan korban berinisial A, korban sempat diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.

Baca Juga: Niat Hati Melepas Rindu, Anggota TNI Ini Syok Temukan Istrinya Asyik 'Main Serong' dengan Pria Lain yang Diduga Oknum Polisi

Melansir dari Kompas.com, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang mengecam tindakan polisi yang membanting seorang mahasiswa, peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).

Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

"Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang mengecam keras kepada aparatur kepolisian yang tadi pagi berbuat tindakan di luar SOP (standar operasi prosedur) karena rekan saya dibanting di sini," tutur perwakilan BEM se-Kabupaten Tangerang, Syaiful Bahri, dalam rekaman suara, Rabu.

Pihaknya sangat menyesali tindakan oknum polisi itu. Pasalnya, menurut Syaiful, peserta aksi tidak merusak fasilitas umum saat demo.

Mereka juga melaksanakan aksi secara damai. "Aksi yang di mana kami memiliki substansinya, sangat disayangkan aparat kepolisian bertindak seperti itu," paparnya.

Syaiful menyatakan, pihaknya bakal menggelar aksi solidaritas di depan kantor kepolisian atas terjadinya peristiwa pembantingan itu.

Pihaknya berharap peristiwa tersebut jangan sampai terulang kembali.

"Kami akan coba untuk demo di depan kantor kepolisian, aksi solidaritas. Kami sangat mengecam keras kepapa aparat kepolisian Kabupaten Tangerang yang berbuat seperti itu," urai dia.

Dalam aksi pagi tadi, mereka menuntut tiga hal terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Tuntutan mereka terkait limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, dan persoalan infrastruktur.

Baca Juga: Polisi Syok Temukan 13,5 Ton Emas dan Uang Rp 525 Triliun di Kediamannya yang Disimpan Di Tempat Tak Biasa Ini Usai Geledah Kediaman Mewah Koruptor!

GridPop.ID (*)