Find Us On Social Media :

Koar-koar Soal Ketidakadilan hingga Sindir Permintaan Maaf Rachel Vennya, Nikita Mirzani: Nggak Bisa Minta Maaf Doang!

By Andriana Oky, Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:03 WIB

Nikita Mirzani tak terima dengan permintaan maaf Rachel Vennya.

Nikita mempertanyakan nasib orang-orang yang terpaksa melakukan karantina mandiri, sementara Rachel bisa bebas setelah tiga hari.

"Trs klo udh minta maaf org2 yang lagi karantina skrg boleh di keluarkan ga? Harus fair biar sama kaya elo cuma 3 hari dikarantina," kata Nikita.

Wanita yang akrab disapa nyai itu pun meminta Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 menghentikan aturan karantina jika kasus Rachel Vennya tak diusut tuntas.

"Kalau @rachelvennya ga diusut. Ga usah lagi ada karantina di Indonesia. Apa2 ga prh fair Heran deh ini negara," ujar Nikita.

Terkait hal ini, Rachel Vennya terancam mendapatkan sanksi pidana satu tahun penjara akibat kelakuannya yang kabur dari penjara.

Sanksi tersebut telah diatur dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Menurut aturan yang berlaku, setiap orang yang melanggar penyelenggaraan karantina wajib menjalani hukuman dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda sebanyak Rp 100 juta.

Baca Juga: Pulang dari Amerika Malah Kabur Saat Jalani Karantina di Wisma Atlet, Terkuak Sosok Berpangkat ini yang Bantu Rachel Vennya Lancarkan Aksinya