GridPop.ID - Kondisi MFA kian memburuk setelah dibanting Brigadir NP saat aksi demo hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Sehari setelah kejadian yang terjadi pada Rabu (13/10/2021), mahasiswa UIN Maulana Hasanudin itu mengaku bahwa pundak dan lehernya tak bisa digerakan.
Tak hanya itu, dia pun merasa pusing. Bahkan pada Kamis pagi, FA mengalami kesulitan bernapas dan muntah-muntah.
"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakkin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Sama tadi (Kamis) pagi tuh, sedikit muntah-muntah sama engap (sulit napas)," ungkap FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (15/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Lantaran kondisinya memburuk, FA dibawa ke RS Ciputra di Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis.
Rekam medis MFA pun jadi sorotan.
Hal ini pun telah dikonformasi oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.
Menurut Wahyu, karena FA masih menjalani pengobatan, rekam medisnya masih bersifat rahasia.
Di sisi lain, berdasarkan pemeriksaan awal, FA memiliki kesadaran penuh meski telah dibanting.
Wahyu lantas mengeklaim, usai dibanting anak buahnya, FA tidak pingsan.
"Memang kemarin kondisinya langsung istirahat sebentar dan duduk, dan tidak ada pingsan," kata dia.
Meski demikian, pihaknya memberikan opsi FA untuk diperiksa di RS lain.
Seperti diketahui, korban kemarin telah diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.
Wahyu mengatakan, pemeriksaan kesehatan FA dapat dilakukan di sejumlah RS lain di Tangerang, seperti RS Metro atau RS Ciputra.
Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RS lain dapat dijadikan pembanding hasil pemeriksaan di RS pertama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Brigadir NP sudah ditahan di ruang Bid Propam Polda Banten.
Hal itu dilakukan untuk kepetingan pemeriksaan dan pemberkasan.
"Guna kepentingan pemberkasan dan pemeriksaan, saat ini Brigadir NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Bid Propam polda Banten," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (15/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Meski sudah ditahan, kata Shinto, status Brigadir NP masih sebagai terduga pelanggar kode etik.
GridPop.ID (*)