Find Us On Social Media :

19 Tahun Dinanti Akhirnya Piala Thomas Cup Pulang ke Indonesia, Tapi Bendera Merah Putih Malah Dilarang Berkibar, Ternyata Ini Penyebabnya

By Sintia N, Senin, 18 Oktober 2021 | 13:22 WIB

Foto bersama skuad putra Indonesia pada Thomas Cup 2020.

GridPop.ID - Kabar gembira baru-baru ini dibagikan oleh tim bulu tangkis Indonesia yang berhasil menjuarai ajang Thomas Cup 2020.

Kemenangan ini disambut riuh kebahagian rakyat Indonesia lantaran sudah 19 tahun Indonesia gagal membawa pulang piala Thomas Cup.

Padahal sebelumnya, Indonesia mampu memecahkan rekor dengan memenangkan kejuaraan Thomas Cup selama 5 tahun berturut-turut.

Dilansir dari Kompas.ID, Indonesia terakhir kali merebut Piala Thomas pada 2002 di Guangzhou, China.

Kala itu, Indonesia menaklukkan unggulan kedua, Malaysia, dengan skor 3-2.

Kemenangan atas Malaysia membuat Indonesia mengukir sejarah baru bulu tangkis dunia dengan lima kali berturut-turut merebut gelar juara Piala Thomas sejak 1994.

Dominasi Indonesia terpatahkan pada edisi Piala Thomas 2004 di Jakarta yang saat itu dimenangi China seusai menjungkalkan Denmark di laga final.

Namun kini, piala Thomas Cup 2020 akhirnya kembali pulang ke tangan Indonesia.

Baca Juga: Sebulan Dirawat di RS, Tukul Arwana Akhirnya Boleh Pulang Tepat di Hari Ulang Tahunnya Meski Wajib Didampingi 2 Perawat Khusus Selama 24 Jam, Ini Tujuannya

Sayangnya, kemenangan besar bangsa Indonesia itu harus dibarengi dengan kekecewaan publik karena bendera merah putih tak bisa berkibar di podium.

Alih-alih bendera merah putih, justru bendera dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang berkibar di momen kemenangan itu.

Bukan tanpa alasan, bendera merah putih tidak bisa dikibarkan karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang dijatuhkan pada pekan lalu.

 

"Gara-gara kita, Indonesia, termasuk yang tidak patuh kepada WADA. Kita tidak patuh terhadap pelaksanaan tes doping itu," ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga: Hendak Kembali ke Jakarta, Bos Indomaret Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Kecelakaan di Tol Cipularang, Mobil Ringsek Tertimpa Kontainer

Jonatan Christie jadi Penentu

Kepastian Indonesia juara Piala Thomas 2020, setelah tunggal putra Indonesia Jonatan Christie mengalahkan Li Shi Feng (China) pada final Piala Thomas 2020.

Jonatan unggul 21-14, 18-21, 21-14 atas Li Shi Feng, dalam drama tiga gim selama 1 jam 21 menit di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam.

Dengan kemenangan Jonatan yang tampil pada partai ketiga dengan skor 3-0, Indonesia dipastikan keluar sebagai juara Piala Thomas 2020.

 

Sanksi WADA

Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA).

WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Diberitakan Kompas.com, 8 Oktober 2021, WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.

Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.

Selain itu, Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau internasional.

Ditambah lagi, Indonesia diberi sanksi untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping di negara tersebut, dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.

Beruntung, lagu Indonesia Raya masih boleh diperdengarkan saat tim bulu tangkis Indonesia menaiki podium kemenangan.

Namun akibat hal ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dan beberapa organisasi lainnya yang turut terseret ramai mendapat kritikan pedas dari publik.

Baca Juga: Biodata Artis Rey Utami, Presenter Penuh Kontroversi yang Sempat Dibui Karena Kasus Ikan Asin, Kini Ngaku Siap Dipoligami

GridPop.ID (*)