Diketahui, berdasarkan sejarah, Nabi MuhammadSAW lahir pada Senin 12 Rabiul Awal di tahun Gajah.Perayaan maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat.Berbagai aktivitas atau kegiatan perayaan Maulid Nabi dilakukan masyarakat dari beragam budaya. Namun yang jelas pada bulan ini, aktivitas membaca sholawat nabi pun kian diperbanyak.Dalam memperingati maulid Nabi Muhammad, umat muslim di berbagai daerah biasanya akan menggelar beragam acara.Di desa-desa biasanya akan diadakan pengajian.Namun ada juga yang mengadakan barzanji atau bacaan doa dan pujian berisi riwayat Nabi Muhammad SAW.Selain itu, banyak juga yang menggelar tradisi menarik seperti perayaan dan permainan gamelan Sekaten.Ada juga tradisi endhog-endhogan yang dilaksanakan oleh masyarakat Jawa-Using di Banyuwangi, Jawa Timur.Lantas bagaimana hukumnya memperingati maulid Nabi Muhammad SAW ?Apakah hukumnya termasuk bi'dah atau boleh saja karena berupa kegiatan yang positif?Berikut Tribun Jabar rangkum dari berbagai sumber mengenai hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.