Find Us On Social Media :

Edan! Dengan Sadar Jual Istri yang Hamil 9 Bulan, Pria Ini Patok Tarif Rp 1 Juta dalam Sekali Kencan, Kena Gerebek Saat Layani 2 Pria Hidung Belang Sekaligus

By Ekawati Tyas, Senin, 18 Oktober 2021 | 17:02 WIB

ilustrasi prostitusi

Istri tersangka saat melakukan hubungan seks dalam kondisi hamil," ucap Mirzal.

Sementara dilansir dari Surya.co.id, dalam akun Twitter yang digunakan untuk melakukan prostitusi, terdapat keterangan Avail Bumil (ibu hamil) Surabaya-Sidoarjo.

Wulan juga mengatakan bagaimana anggotanya melakukan penguntitan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Sejak September 2020 sampai selesai lahiran, selepas nifas kemudian dijajakan kembali oleh tersangka," bebernya

"Tarif antara satu juta rupiah. Tetapi kadang jug menerima 600 ribu sampai 700ribu tergantung kriteria suaminya," terang Wulan.

Saat ini D telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak perdagangan manusia.

D dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 huruf D UU RI Nomor 44 Tahun 2008

tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Baca Juga: Bak Karma Instan, Sewa PSK Cantik di Hotel, Pria Ini Syok Saat Tahu yang Datang Kekasihnya Sendiri, Terkuak Fakta Mengejutkan Dibaliknya

GridPop.ID (*)